Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Tampilkan postingan dengan label Asuransi Unit Link. Tampilkan semua postingan

Investasi Dalam Unit Link

Edukasi Asuransi – Investasi dalam Unit Link
 
Apa defenisi Unit Link menurut anda?
1. Unit Link adalah produk campuran tabungan (investasi) + proteksi.
2. Unit Link adalah produk campuran proteksi + investasi.
3. Unit Link adalah produk proteksi yang komprehensif.

Jika defenisi pertama yang anda ambil, tak heran jika nilai perlindungan anda ‘sekedarnya’ saja untuk nilai premi yang anda bayar. Toh proteksi hanya nilai tambah dalam produk yang anda ambil. Para agent penganut defenisi pertama ini pun saat menjelaskan kepada anda akan berbicara, “tahun sekian tabungan bapak sekian…”

Jika defenisi kedua yg anda ambil, nilai proteksi anda akan lebih baik dan optimal karena anda memang sadar bahwa perusahaan asuransi memiliki spesialisasi di bidang proteksi. Investasi hanyalah nilai tambah yang akan terbentuk dengan sendirinya dari alokasi kontribusi premi ke investasi yg meningkat secara gradual. Namun penganut defenisi kedua ini kadang masih terjebak ke dalam paradigma keliru bahwa nilai investasinya dapat mereka nikmati di kemudian hari.

Jika defenisi ketiga yang anda yakini, anda memang akan fokus utk merencanakan perlindungan anda melalui Unit Link karena Unit Link memberikan perlindungan yang lengkap yang sesuai dengan kebutuhan anda. Anda pun tidak akan terlalu pusing dengan tinggi rendahnya nilai tunai yg terbentuk karena nilai tunai yang terbentuk bukanlah menjadi instrumen investasi yang ingin anda nikmati di hari depan.

Mengapa demikian?

Kita perlu kembali ke defenisi Investasi dan asuransi terlebih dahulu.

Investasi adalah tindakan finansial seseorang yang menunda kenikmatannya saat ini untuk mendapatkan kenikmatan yang LEBIH BESAR DI MASA YANG AKAN DATANG. Sedangkan Asuransi adalah tindakan finansial seseorang yang menyisihkan sebagian kenikmatannya saat ini agar terhidar dari resiko kerugian di masa yang akan datang.

 
Mari kita telaah bersama, apakah nilai tunai yang merupakan hasil investasi kita di unit link tersebut dapat kita nikmati sebagai investasi kita? Jika nilai tunai yang terbentuk kita tarik seluruhnya untuk dinikmati sebesar2nya, maka kita kehilangan perlindungan kita dari program Unit Link yang kita ambil. Jika hanya sebagian yang bisa kita ambil (karena sebagian lagi harus kita tinggalkan agar program tetap berjalan) berarti kita tdk mendapatkan KENIKMATAN YANG LEBIH BESAR DI MASA YANG AKAN DATANG dari kenikmatan yg kita tunda sebelumnya bukan?

Ya…
Nilai tunai atau hasil investasi kita di Unit Link bukan untuk kita nikmati sebagaimana konsep investasi umumnya.
Peran investasi kita di Unit Link ada 3 :

1. Sebagai katahanan dana

Yaitu agar kita dapat memiliki program proteksi dalam jangka yang lebih panjang daripada kemampuan kita membayar preminya saat masa produktif.

2. Sebagai lindung nilai atas proteksi yg kita miliki.

Jika kita saat ini memiliki UP 1M mungkin cukup untuk melindungu nilai ekonomis kita saat ini. Namun 1M di masa 10, 20 atau 30 tahun yang akan datang nilainya tidak sama dengan 1M saat ini. Maka nilai tunai akan menjadi lindung nilai atas UP kita di masa depan dengan variabel premi yg tetap. Tentunya kita bisa saja meningkatkan UP kita di masa depan dengan menambah polis atau meng-upgrade premi. Tapi menambah polis atau upgrade berarti kita menambah variabel premi bukan? Dan belum tentu juga kita bisa menambah polis atau upgrade premi jika kondisi kesehatan kita sudah tidak bisa diterima oleh asuransi.

3. Sebagai emergency exit jika kita membutuhkan dana darurat.

Jadi perlu kita tanamkan bahwa penarikan nilai tunai hanyalah untuk kebutuhan darurat jika sumber lainnya tidak memungkinkan. Tentunya dengan kesadaran bahwa saat lapang nanti kita perlu ‘mengisi’ kembali nilai tunai kita (top up) agar program Unit Link kita dapat kembali berjalan sesuai rencana.

Demikian 3 peran investasi di dalam unit link yang dapat saya sampaikan. 3 peran ini tentunya jika kita membicarakan nilai investasi dari premi reguler yang kita bayarkan. Anda bisa saja menambahkan peran ke 4, yaitu sebagai instrumen investasi untuk anda nikmati hasilnya yang lebih besar di masa depan tapi bukan dari premi reguler, melainkan dari top up single atau top up reguler yang anda tambahkan dalam rencana pembayaran premi reguler anda.

Semoga tulisan ini dapat meluruskan pemahaman kita tentang unit link.

Salam Asuransi.


Berapa Lama Masa Pembayaran Premi Unit Link?

Selamat siang Edukasi Asuransi, terima kasih sudah menyediakan form untuk bertanya di website ini sehingga memudahkan saya untuk bertanya mengenai mekanisme asuransi.

Kemarin saya ditawari asuransi unit link, sang agen menjelaskan bahwa pembayaran premi hanya cukup 10 tahun saja, dan manfaat asuransi hingga usia saya 99th.

Pertanyaannya, apakah asuransi unit link memang seperti itu?

Pengirim : Ibrahim Spd

Masa Pembayaran Asuransi Unit Link

Halo selamat siang Bapak Ibrahim Spd, terimakasih sudah berkunjung dan bertanya kepada kami.

Mengenai pertanyaan bapak tentang masa pembayaran premi asuransi unit link, saya akan luruskan lebih dulu agar tidak menjadi bias dan mudah di pahami oleh pembaca lainnya.

Jangka Waktu Pembayaran Premi

Jika yang di maksud adalah masa pembayaran premi asuransi, pemegang polis asuransi unit link memang bisa menentukan masa atau jangka waktu membayarnya sesuai kenginan pemegang polis. Bisa 10,15th atau bahkan lebih lama.

Masa Perlindungan Hingga Usia 99Th

Mengenai hal ini harus di perjelas lebih dulu, karena setelah masa pembayaran premi selesai (10Th), maka biaya asuransi akan di potong (Bayar) dari nilai tunai yang terbentuk dalam polis asuransi anda.

Perlindungan hingga usia 99th hanya akan tetap berlaku dengan catatan :
  1. Nilai tunai yang terbentuk mencukupi untuk membayar biaya asuransi hingga usia 99th.
  2. Fluctuasi investasi relatif stabil dan tidak mengalami penurunan yang signifikan.
  3. Anda tidak menarik semua dana sepenuhnya (Lihat klausul no 1)
Kesimpulan :
Jangka waktu pembayaran  premi asuransi unit link memang bisa anda tentukan sendiri baik itu 10th atau lebih. Akan tetapi, untuk perlindungan hingga usia 99th hanya akan berlaku dengan syarat seperti yang telah di jelaskan di atas. Karena sesungguhnya biaya asuransi itu harus di bayarkan se umur hidup dan bukan 10th saja.
Salam Asuransi

- Copyright © Informasi Asuransi Pekanbaru -