Posted by : Unknown Selasa, 19 Januari 2016

Selamat siang Edukasi Asuransi, terima kasih sudah menyediakan form untuk bertanya di website ini sehingga memudahkan saya untuk bertanya mengenai mekanisme asuransi.

Kemarin saya ditawari asuransi unit link, sang agen menjelaskan bahwa pembayaran premi hanya cukup 10 tahun saja, dan manfaat asuransi hingga usia saya 99th.

Pertanyaannya, apakah asuransi unit link memang seperti itu?

Pengirim : Ibrahim Spd

Masa Pembayaran Asuransi Unit Link

Halo selamat siang Bapak Ibrahim Spd, terimakasih sudah berkunjung dan bertanya kepada kami.

Mengenai pertanyaan bapak tentang masa pembayaran premi asuransi unit link, saya akan luruskan lebih dulu agar tidak menjadi bias dan mudah di pahami oleh pembaca lainnya.

Jangka Waktu Pembayaran Premi

Jika yang di maksud adalah masa pembayaran premi asuransi, pemegang polis asuransi unit link memang bisa menentukan masa atau jangka waktu membayarnya sesuai kenginan pemegang polis. Bisa 10,15th atau bahkan lebih lama.

Masa Perlindungan Hingga Usia 99Th

Mengenai hal ini harus di perjelas lebih dulu, karena setelah masa pembayaran premi selesai (10Th), maka biaya asuransi akan di potong (Bayar) dari nilai tunai yang terbentuk dalam polis asuransi anda.

Perlindungan hingga usia 99th hanya akan tetap berlaku dengan catatan :
  1. Nilai tunai yang terbentuk mencukupi untuk membayar biaya asuransi hingga usia 99th.
  2. Fluctuasi investasi relatif stabil dan tidak mengalami penurunan yang signifikan.
  3. Anda tidak menarik semua dana sepenuhnya (Lihat klausul no 1)
Kesimpulan :
Jangka waktu pembayaran  premi asuransi unit link memang bisa anda tentukan sendiri baik itu 10th atau lebih. Akan tetapi, untuk perlindungan hingga usia 99th hanya akan berlaku dengan syarat seperti yang telah di jelaskan di atas. Karena sesungguhnya biaya asuransi itu harus di bayarkan se umur hidup dan bukan 10th saja.
Salam Asuransi

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Informasi Asuransi Pekanbaru -